BLPT Yogyakarta Wajibkan Swab Antigen Bagi Peserta Diklat
Yogyakarta, 15 Oktober 2021- Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Yogyakarta mewajibkan Swab Antigen bagi peserta diklat. Peserta yang mengikuti kegiatan antigen ini merupakan peserta diklat gelombang terakhir dari SMKN 1 Wanareja. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah 14 orang dari jumlah 74 peserta secara keseluruhan.
Swab Antigen dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 serta memenuhi kebijakan pemerintah terkait prosedur kesehatan di masa pandemi covid-19. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan diklat, peserta wajib melakukan swab antigen sebagai syarat administrasi dan implementasi. Agar mempermudah peserta, BLPT Yogyakarta menyediakan sarana melalui kerja sama dengan PMI DIY untuk test Swab Antigen yang dikenakan biaya Rp.85.000/orang.
Seperti yang telah disampaikan dalam surat pemberitahuan sebelumnya, bahwa selain untuk menjaga kenyamanan di masa pandemi seperti ini, test Swab Antigen dilakukan untuk memenuhi kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemda DIY yaitu wajib melampirkan Surat Non-Reaktif Covid-19 jika ingin mengadakan suatu kegiatan (KKL-Kezia)
Humas BLPT Yogyakarta